Kamis, 24 April 2025 15:40:13

KEPUTUSAN KETUA OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 229 TAHUN 2021 TENTANG DAFTAR INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2021

7/28/2021 441
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 7/2/2021
Tanggal Pengundangan 00 0000
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi KELOMPOK HUKUM
Pemrakarsa BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN TEKNOLOGI INFORMASI
Penandatanganan MOKHAMMAD NAJIH
Status
Keterangan Status
MENCABUT
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

1694

...

Hari Ini

1838

...

Kemarin

21688

...

Seminggu

140979

...

Bulan Ini

354775

...

Tahun Ini

1302625

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH